Dalam melancarkan aksinya, RDA menjalankan modus yang sama yakni berpura-pura meminjam motor.
Namun, kata Rohman, motor itu tidak dikembalikan sampai korban menyadari bahwa motornya telah dicuri.
"Modus operandi, tersangka meminjam sepeda motor, alasannya supaya lebih cepat sampai. Setelah dipinjam, tapi tidak dikembalikan. Korban baru sadar bahwa dia (pelaku) sudah melakukan penipuan atau penggelapan," kata Rohman.
3. Korban rata-rata pedagang atau karyawan kafe
Rohman menjelaskan, RDA biasa melancarkan aksinya dengan menyasar korban yang berprofesi sebagai pedagang atau karyawan kafe.
Salah satu korban yakni karyawan di sebuah toko di Taman Sari, Jakarta Barat.
Menurut penjelasan Rohman, RDA sebelumnya memesan makanan dan minuman dengan jumlah yang tidak sedikit.
Namun, anak penyanyi legenda Imam S Arifin itu berpura-pura tidak membawa uang tunai dan meminjam motor untuk pergi ke gerai ATM.
4. Motor dijual ke penadah