Menurutnya, pemberian penghargaan Kalpataru selain sebagai tanda menghargai upaya dan jasa bakti pada lingkungan, sekaligus merupakan amanah bagi penerimanya.
Para penerima penghargaan diharapkan untuk tetap menjaga dan meningkatkan kepeloporan serta upaya-upaya perlindungan, pemeliharaan, dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Mereka yang meraih penghargaan Kalpataru, kata Siti Nurbaya, telah berdedikasi dan konsisten dalam menjaga dan melakukan penyelamatan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
"Para penerima penghargaan patut untuk dijadikan teladan bagi masyarakat luas," ucapnya.
Menteri LHK berharap para penerima penghargaan Kalpataru 2024 ini tidak berhenti berbuat dan beraksi, namun terus menebarkan virus kebaikan bagi pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.
"Sehingga kedepan akan semakin banyak anak-anak muda yang ikut terlibat dalam menjaga, merawat dan melestarikan alam dan lingkungan hidup," ujarnya.
Penghargaan Kalpataru diberikan kepada 10 orang/kelompok, dari empat pengelompokan bidang, yaitu konservasi, pencemaran dan perubahan iklim, ekonomi hijau/biru serta hukum dan budaya.
Adapun kategori penerima penghargaan ialah kategori Perintis Lingkungan (empat penerima penghargaan).