VONIS.ID, SAMARINDA - Rabu (8/6/2022) siang, Pansus II DPRD Samarinda kembali menggelar rapat lanjutan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat tersebut untuk kembali membahas revisi Perda Retribusi Jasa Usaha.
Pada kesempatan ini, Pansus II meminta semua OPD terkait segera merampungkan penyesuaian harga retribusi jasa usaha.
"Kami tunggu segera agar bisa kita sepakati bersama. Kalau mengacu pada Perda sebelumnya sudah tidak relevan, harus ada penyesuaian harga," ujar Laila Fatihah, Anggota Pansus II DPRD Samarinda.
Laila Fatihah menjelaskan, agar tidak memberatkan pelaku usaha, politisi asal PPP ini meminta penyesuaian harga menggunakan pendekatan harga standar bawah dan atas.
"Harus ada harga standar bawahnya berapa, standar atasnya berapa, agar tidak memberatkan para pelaku UMKM. terkait penerapannya, tinggal menunggu SK Wali Kota," terangnya.