Sabtu, 5 Oktober 2024

Rapat Paripurna: Wali Kota Andi Harun Bersama DPRD Setujui RPJPD Samarinda 2025-2045

Rabu, 3 Juli 2024 14:31

Suasana Rapat Paripurna DPRD Samarinda/IST

"RPJPD Samarinda 2025-2045 merupakan hasil penjabaran dari visi dan misi pembangunan jangka panjang Kota Samarinda, yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta rencana tata ruang wilayah," tuturnya .

Ia menjelaskan bahwa dokumen ini juga menjadi alat untuk membangun komitmen bersama dari seluruh stakeholder di Samarinda, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan cita-cita pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan visi Provinsi Kalimantan Timur sebagai "Superhub Ekonomi Nusantara".

Visi RPJPD Samarinda yang diusung adalah Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan.

Visi ini tidak hanya menegaskan komitmen untuk menjadikan Samarinda sebagai pusat unggulan dalam 20 tahun ke depan, tetapi juga untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan tata kelola yang berkualitas sebagai pendukung utama bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Misi RPJPD Samarinda mencakup beberapa aspek utama, antara lain:

1. Transformasi Sosial untuk Mewujudkan SDM yang Berdaya Saing : Melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan SDM yang adaptif terhadap perubahan global.

2. Transformasi Ekonomi yang Tangguh Berbasis Sektor Unggulan : Mengembangkan sektor ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada pengembangan sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal