Sabtu, 6 Juli 2024

Rapat Paripurna: Wali Kota Andi Harun Bersama DPRD Setujui RPJPD Samarinda 2025-2045

Rabu, 3 Juli 2024 14:31

Suasana Rapat Paripurna DPRD Samarinda/IST

VONIS.ID - Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama DPRD Samarinda menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Samarinda untuk tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda masa persidangan II tahun 2024.

Rapat itu berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (3/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah dalam menyusun visi Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.

"Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda memiliki potensi besar sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi regional," ujar Andi Harun.

Ia mengatakan perekonomian Samarinda yang saat ini dititikberatkan pada sektor perdagangan dan jasa, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas terhadap sektor-sektor ekonomi potensial lainnya, seperti pariwisata dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

"Samarinda sebagai bagian dari Tri-City bersama Balikpapan dan Nusantara, sedang menggarap konsep Smart and Sustainable City untuk menjadikan wilayah ini sebagai pusat ekonomi baru berbasis kluster ekonomi masa depan," ujar Andi Harun.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi sektor energi dari pertambangan, minyak, dan gas menuju energi terbarukan, rendah karbon, dan berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk menjaga kestabilan perekonomian.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal