"Penetapan IKN itu menurut pandangan kami bukan sesuai yang tiba-tiba tapi melalui rangkaian panjang dan diputuskan melalui UU IKN dan itu menunjukan tingkat legal kesepakatan untuk mewujudkan pemindahan IKN," ulasnya.
Dari dukungannya terhadap pemindahan IKN Nusantara, mantan Wakil Gubernur Kaltim itu berharap masyarakat akan mendapatkan manfaat positif.
Seperti meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan infrastruktur yang akan menjadi nadi kehidupan di provinsi berjuluk Bumi Mulawarman.
"Harapannya tentu kita mendapat berbagai kemajuan seperti pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial masyarakat dan yang tak kalah infrastruktur akan seluruhnya tersambung untuk mempermudah akses," katanya.
(redaksi)