"Tahun depan sudah bisa digunakan. Nantinya rapat paripurna bisa digunakan di Gedung B," paparnya.
Menurut Ramadhan, tahap akhir pengerjaan renovasi Gedung B oleh kontraktor saat ini berupa pemantapan interior maupun pengeras suara.
“Kita berharap semua anggaran bisa terserap dan nanti kami terima kunci saja untuk digunakan. Tapi kita akan cek juga apakah sesuai dengan kebutuhan kita di saat sebelum serah terima,” pungkasnya.
Diketahui, Dinas PUPR Kaltim telah mengalokasikan Rp13 miliar untuk menyelesaikan Gedung B hingga akhir tahun 2022. (Advertorial)