VONIS.ID, SAMARINDA - Polemik Rusmadi Wongso yang mengikuti agenda kampanye Pasangan Calon Gubernur Kaltim, Rudy-Seno berujung pengunduran dirinya sebagai kader PDI Perjuangan.
Hal ini dilakukan sebab mengingat Rusmadi yang sejati kader PDI Perjuangan namun justru mendukung paslo yang tidak mendapat usungan partainya.
Meski pengunduran diri Rusmadi telah dilakukan dengan cara mengembalikan Kartu Tanda Anggoa (KTA) di DPD PDI Perjuangan Kaltim, Jumat (1/11/2024) kemarin, namun hal tersebut tetap mendapat sorotan tajam. Salah satunya dari Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan, Roy Hendrayanto.
Kata dia, tindakan Rusmadi dianggap melanggar nilai disiplin partai. Sebab dalam kancah politik, terutama di ajang Pilkada, loyalitas kader terhadap partai adalah harga mati.
"Dalam dukungan Pilkada, keputusan partai adalah mutlak, tidak bisa ditawar," tegas Roy.
Menurut Roy, loyalitas kader yang sejati akan tampak dari kepatuhan mereka terhadap instruksi partai. Ia pun menyoroti kader-kader yang hanya sekadar memiliki kartu tanda anggota (KTA) tanpa komitmen nyata.
"Kader yang cuma pegang KTA tanpa jiwa partai, akan kelihatan ketika perintah sudah keluar," sindir Roy dengan tajam.