Jumat, 17 Mei 2024

Update Terkini

Respon Pemda Malinau soal Ganti Rugi Susi Air Rp8,9 Miliar, Sekda: Tidak Bisa Keluarkan Uang Seenaknya

Selasa, 8 Februari 2022 14:37

PESAWAT SUSI AIR - Pesawat Susi Air/ Foto: IG @susiairofficial

Kuasa Hukum eks menteri KKP Susi Pudjiastuti tersebut memberikan waktu 3 hari kedua pihak terkait untuk meminta maaf secara tertulis kepada PT. ASI Pudjiastuti Aviation atas tindakan penyalahgunaan wewenang dan memaksa secara melawan hukum yang dilakukan dalam pengosongan Hanggar/pemindahan pesawat di Hanggar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun untuk lainnya adalah menuntut ganti rugi operasional Susi Air sebesar Rp8,95 miliar akibat pembatalan penerbangan, biaya maintenance, dan pemindahan barang-barang.   

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal