Misbakhun menuturkan BI selaku institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.
"Penyalurannya lewat organisasi, kelompok masyarakat, atau yayasan yang mengajukan proposal langsung ke Bank Indonesia. Berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil), dalam pelaksanaan, anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya," jelasnya.
Ketua Komisi XI DPR RI itu juga mengklaim yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke BI akan melewati proses survei.
Ini sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi dari tim survei independen yang ditunjuk BI.
Sebelumnya, Satori saat diperiksa KPK mengaku dana CSR dari BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.
Rata-rata anggota Komisi XI menggunakan uang CSR tersebut untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.