Sabtu, 23 November 2024

Rumah Donald Trump Digerebek FBI, Brangkasnya Dibongkar

Selasa, 9 Agustus 2022 14:40

BERBINCANG - Mantan Presiden AS, Donald Trump/ Foto: IG @realdonaldtrump

VONIS.ID - Rumah mantan Presiden AS, Donald Trump digerebek oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) pada, Senin (8/8/2022) waktu setempat.

Rumah Donald Trump tersebut berlokasi di resor Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida.

Dilansir dari sumber CNN, penggerebekan itu dilakukan untuk menggeledah dokumen kepresidenan termasuk dokumen rahasia yang diduga dibawa ke rumah itu.

Trump kemudian mengonfirmasi rumahnya digerebek FBI.

"Mereka (FBI) bahkan membongkar brankas saya." ujar Trump

Trump sendiri tengah berada di Trump Tower, New York, ketika eksekusi penggeledahan oleh FBI dilakukan sesuai surat perintah.

"Rumah saya yang inda di Mar-a-Lagi di Palm Beach, Florida, saat ini digerebek, digeledah, dan dikuasai oleh sejumlah besar gerombolan FBI," tutur Trump dalam pernyataannya, Senin (8/8).

Kementerian Kehakiman saat ini tengah melakukan penyelidikan dua kasus terkait mantan Presiden AS itu.

Pertama adalah dugaan upaya pembatalan hasil pemilihan presiden (pilpres) pada 6 Januari 2021.

Berikutnya adalah terkait kasus penguasaan dokumen rahasia secara tidak sah.

Rumah Trump mulai digerebek dan digeledah FBI pada Senin (8/8) dini hari waktu setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, pengacara Trump, Christina Bobb, mengatakan FBI telah menyita sejumlah dokumen dari rumah itu.

"Presiden Trump dan kuasa hukumnya telah kooperatif dengan petugas FBI dan Kementerian Kehakiman di setiap prosesnya. FBI memang melakukan penggerebekan secara mendadak dan menyita sejumlah dokumen," tutur Bobb dikutip dari CNN.

CNN sudah mencoba menghubungi pihak FBI untuk mendapatkan pernyataan, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini dipublikasi.

Sementara itu, pihak Kementerian Kehakiman menolak berkomentar saat dihubungi CNN terkait rumah Donald Trump digerebek FBI.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal