VONIS.ID - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf turut memberi kesaksian dalam lanjutan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kuat Ma’ruf mengaku Ferdy Sambo mendatanginya saat diperiksa Provos dan menyobek kertas Berita Acara Interogasi (BAI).
Awalnya, Kuat Ma'ruf bersama Ricky Rizal dan Richaed Eliezer dibawa ke Provos dan diperiksa terpisah masing-masing.
“Saudara bisa menjawab skenario itu?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
“Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semuanya, tetapi baru separuh Pak Sambo datang. Itu kertasnya disobek-sobek,” kata Kuat saat memberikan kesaksian dengan terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer itu.
Hakim menanyakan kepada Kuat siapa anggota Provos yang memeriksanya saat itu untuk mengkonfirmasi keterangan Kuat. Namun Kuat mengaku tidak kenal dengan personel Provos itu.
“Siapa yang memeriksa saudara?” tanya hakim.
“Saya tidak kenal dengan Provos,” jawab Kuat.