Jumat, 17 Mei 2024

Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua Dewan Ditangkap KPK, Terakhir Lapor Harta Kekayaan di 2021

Kamis, 15 Desember 2022 17:21

KOLASE - Kolase foto Sahat Tua Simanjuntak/ Kolase oleh VONIS.ID

Sahat pernah mencoba terjun sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Golkar untuk DPRD Surabaya pada 1997. Namun, gagal. Pada 1999 dia mencoba menjadi Caleg DPRD Jatim dan Caleg DPR RI pada 2004. Namun, kedua percobaannya itu juga gagal.

Sejak 2009, karir politik Sahat Tua Simanjuntak mulai moncer. 

Pada tahun itu Sahat terpilih sebagai Anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim 1. Lalu, pada 2014, dia lolos lagi dan menempati Ketua Fraksi DPRD Jatim selama dua periode dari tahun 2014.

Sahat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp10,7 miliar. Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sahat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021. Ini merupakan satu-satunya data kekayaan yang dilaporkan Sahat ke KPK.

Sahat melaporkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan dengan nilai seluruhnya mencapai Rp7.475.000.000.

Rinciannya tanah dan bangunan seluas 99 meter persegi/120 meter persegi di Surabaya, warisan, Rp855.000.000. Tanah dan bangunan seluas 240 meter persegi/240 meter persegi di Surabaya, hasil sendiri, Rp4.620.000.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 84 meter persegi/84 meter persegi di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp2.000.000.000.

Politikus senior Partai Golkar ini juga mempunyai Mobil Toyota Velfire tahun 2015, hasil sendiri, Rp600.000.000; Mobil Toyota Voxy tahun 2018, hasil sendiri, Rp430.000.000; dan Mobil Mercedes Benz E 250 tahun 2016, hasil sendiri, Rp700.000.000.

Totalnya mencapai Rp1.730.000.000. Sahat turut mencantumkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.004.

"Total harta kekayaan Rp10.700.966.004," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (15/12/2022). 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal