VONIS.ID, SAMARINDA - Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman Samarinda mendesak agar pengusutan kasus korupsi sumber daya alam (SDA) yang menyeret Eks Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak bisa dituntaskan KPK hingga ke pelosok Benua Etam.
Hal itu disampaikan SAKSI FH Unmul melalui siaran persnya, Sabtu (28/9/2024).
Desakan itu dijelaskan Peneliti SAKSI FH Unmul, Orin Gusta Andini kalau penetapan tersangka eks Gubernur Kaltim memperkuat bahwa pengelolaan SDA selama ini lekat dengan tindak pidana korupsi.
"Kerentanan korupsi di sektor SDA dan lingkungan mengakibatkan eksploitasi SDA yg serampangan dan akhirnya membawa dampak buruk bagi individu, masyarakat, juga lingkungan," tegas Orin.
Izin yang pada awalnya dimaksudkan sebagai instrumen untuk mengontrol pemanfaatan SDA, belakangan justru menjadi barang dagangan para pemangku kewenangan.
"Tipologi korupsi SDA melibatkan aktor-aktor yg berkepentingan hingga melakukan berbagai cara untuk bisa melanggengkan eksploitasi SDA," tambahnya.