Umum

Samarinda Catat 35 Karhutla Selama 2026, BPBD Minta Warga Tak Bakar Lahan dan Sampah Sembarangan

VONIS.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih membayangi Kota Samarinda sepanjang musim kemarau 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat 35 kejadian karhutla terjadi sejak Januari hingga 7 Agustus 2026 dengan total luas area terdampak mencapai 16,57 hektare.

Data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Samarinda menunjukkan kebakaran lahan masih muncul di sejumlah wilayah kecamatan. Cuaca panas yang disertai rendahnya curah hujan menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko munculnya titik api.

Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menyebut Kecamatan Samarinda Ulu menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi sepanjang tahun ini dengan delapan kasus. Kecamatan Sambutan berada di urutan berikutnya dengan tujuh kejadian.

“Data yang kami miliki hingga 7 Agustus 2026 menunjukkan terdapat 35 kejadian dengan total luas lahan terbakar mencapai 16,57 hektare. Angka ini akan terus kami perbarui sesuai perkembangan di lapangan,” kata Suwarso, Jumat (7/8/2026).

Sejumlah Kecamatan Masih Berstatus Rawan

Selain Samarinda Ulu dan Sambutan, BPBD mencatat Kecamatan Samarinda Utara dan Palaran masing-masing mengalami lima kejadian karhutla. Kemudian Sungai Pinang mencatat empat kejadian, Sungai Kunjang tiga kejadian, serta Loa Janan Ilir dua kejadian.

BPBD juga mencatat satu kejadian terjadi di luar wilayah administrasi Kota Samarinda. Sementara itu, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Samarinda Seberang hingga kini belum melaporkan adanya kasus kebakaran hutan dan lahan.

Suwarso mengatakan meskipun luas lahan yang terbakar masih relatif terbatas dibandingkan sejumlah daerah lain di Kalimantan, masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan. Kondisi vegetasi yang mengering selama musim kemarau dapat membuat api lebih mudah menyebar.

“Memasuki musim kemarau, vegetasi yang mengering membuat api lebih mudah menyebar apabila tidak segera ditangani,” ujarnya.

BPBD Perkuat Patroli dan Respons Cepat

BPBD Samarinda terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla dengan meningkatkan patroli lapangan serta memantau kawasan yang memiliki potensi munculnya titik api.

Petugas langsung menindaklanjuti setiap laporan kebakaran bersama unsur terkait agar api dapat dipadamkan sebelum meluas ke kawasan permukiman, fasilitas umum, maupun lahan produktif masyarakat.

Selain pemadaman, BPBD juga menjalankan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat cuaca panas dan kering.

Menurut Suwarso, sebagian besar kebakaran lahan dipicu aktivitas manusia yang kurang memperhatikan kondisi lingkungan. Percikan api kecil dapat dengan cepat membakar rumput dan semak yang telah mengering.

“Pencegahan menjadi langkah paling efektif. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan jangan membakar sampah sembarangan karena risikonya sangat besar ketika cuaca sedang panas,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Segera Melapor

BPBD mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api di sekitar lingkungan. Kecepatan laporan menjadi faktor penting agar petugas dapat melakukan penanganan sebelum kebakaran berkembang lebih luas.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan kebakaran melalui Call Center 112 yang beroperasi selama 24 jam dan tidak dikenakan biaya. Layanan tersebut akan meneruskan informasi darurat kepada petugas untuk mempercepat proses penanganan.

Suwarso menegaskan upaya mengendalikan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah. Kesadaran masyarakat dalam menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran menjadi kunci untuk menekan jumlah kejadian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Samarinda dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan melakukan pembakaran lahan maupun sampah, dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula petugas melakukan penanganan sehingga dampaknya dapat diminimalkan,” tutup Suwarso.

(*)

Show More
Back to top button