Sabtu, 20 April 2024

Satgas 53 Kejagung Amankan 3 Jaksa Gadungan, Peras Korban Rp 1 Miliar

Sabtu, 13 Agustus 2022 19:14

DIAMANKAN - TIga jaksa gadungan yang diamankan Tim Satgas 53 Kejagung RI bersama Tim Kejari Jakarta Pusat sebab telah melakukan aksi pemerasaan. (IST)

"Berdasarkan keterangan WI dan RAP, dilakukan profiling dan diperoleh data bahwa FIP berasal dari Cirebon, usia 24 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta serta beralamat di Dusun 01 Blok Pahing RT 001 RW 003, Kelurahan Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon," bebernya.

Selanjutnya, Tim Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat bersama Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pengecekan posisi FIP dan kemudian ditemukan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Masjid Kejaksaan Agung

"Setelah mengetahui keberadaan FIP, tim segera melakukan pengamanan dan langsung dibawa menuju Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses perkaranya bersama 2 (dua) oknum lainnya yakni WI dan RAP," tambahnya. 

Kini ketiga pelaku pun telah diamankan petugas dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memonitor penanganan perkara. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal