Saat ini, kata Sunggono, ada Surat dari Otorita IKN agar segera menginventarisir bentuk Kerjasama potensial antara Pemkab Kukar dan IKN.
Misalnya Kerjasama bidang transportasi, hal ini agar dianalisis dan didalami oleh OPD terkait.
Khusus bidang ekonomi, Pemkab Kukar juga melakukan Kerjasama dengan OIKN untuk mengurusi kegiatan bisnis.
"Jadi cermati dengan benar terkait peluang Kerjasama dengan IKN ini untuk kemajuan pembangunan kita," ucapnya.
"Saya ingatkan lagi persiapan antisipasi pindahnya IKN harus dicermati," pungkas Sunggono.
(REDAKSI)