Minggu, 24 November 2024

Sekda Seram Dibekuk Satgas Siri Kejagung saat Perayaan HUT RI ke-79

Sabtu, 17 Agustus 2024 19:27

K yang diamankan Satgas SIRI Kejagung karena menjadi DPO kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2021. (IST)

Selanjutnya, Tersangka JK dibawa ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk diproses lebih lanjut oleh Tim Penyidik.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tandasnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal