Diberitakan sebelumnya Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan dan diumumkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Desember tahun lalu.
Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.
Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang. (tim redaksi)