Selain mendesak Kejati Kaltim, FAM juga menuntut agar penyidik Korps Adhyaksa bisa secepatnya memeriksa Ketua KONI Kukar beserta pengurus terkait dana hibah.
“Dan juga panggil dan periksa Kadispora Kukar terkait pemberian dana hibah. Kami juga meminta BPK RI dan BPKP serta Kejati Kaltim untuk segera melakukan audit investigasi pemberian seluruh dana hibah kepada KONI Kukar yang rentan diselewengka,” tekannya.
Menanggapi aksi dan tuntutan tersebut, pihak Korps Adhyaksa yang diwakili Kasi A Intel Kejati Katlim, Rudy menyebut akan menerima orasi dan tuntutan mahasiswa.
Yang mana selanjutnya dugaan yang telah disampaikan akan dicatat dan dilaporkan kepimpinan untuk penindakan lebih lanjut.
“Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa atas laporannya, akan kami terima dan akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (tim redaksi)