Setelah memimpin apel selesai, Paman Birin lantas mulai mendatangi para pegawai dan mulai bersalaman satu per satu, hingga akhirnya meninggalkan lokasi apel.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyebut kalau Paman Birin telah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024 lalu.
Bahkan disebutkan oleh lembaga antirasuah itu, kalau sejak saat penggeledahan Paman Birin tak pernah lagi terlihat berkantor.
"SHB (Sahbirin Noor) selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024," kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).
Hal itu disampaikan pihak KPK dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin. Budi mengatakan Sahbirin juga tidak terlihat di kantornya, padahal dia masih berstatus sebagai Gubernur Kalsel.
"Sampai saat ini SHB tidak dalam status tahanan, namun SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya," terangnya.
Lanjut dikatakan, Sahbirin telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Namun keberadaannya tak kunjung diketahui meski KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.