Mendapatkan perlakuan itu, AL berontak dan meminta untuk diantar ke tempat tujuan.
Pelaku juga sempat ingin mengantar korban ke pelabuhan lain.
"Saat itu pelaku menyarankan korban untuk diantar ke pelabuhan lain, tapi karena takut terjadi hal serupa, korban bersikeras diantar ke pelabuhan Penajam," ujarnya.
Sesampainya di PPU, AL kemudian mendatangi kantor polisi dan membuat laporan atas pelecehan yang dialaminya.
Polisi kemudian mengamankan pelaku sehari setelah kejadian.
"Sehari setelah kejadian kita amankan pelaku, dimana sebelumnya pelaku ini sudah lebih dulu diamankan masyarakat," pungkasnya.
(redaksi)