VONIS.ID - Mahasiswi berinisial AL (20) jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan motoris speedboat di hutan bakau, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (16/4/2023)
"Betul terjadi pelecehan yang dialami mahasiswi di atas speedboat. Saat itu korban dibawa motoris inisial AG (37) ke hutan bakau," ucap Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap, Kamis (20/4/2023).
AL yang hendak pulang ke PPU menyeberang menggunakan speedboat milik pelaku, sekitar pukul 15.00 WITA.
"Jadi awalnya korban itu menggunakan taksi online, dan sesampainya di pelabuhan Kampung Baru, bertemu pelaku yang menawarkan penyeberangan dengan biaya Rp 50 ribu kepada korban, padahal normalnya itu Rp 100 ribu," terangnya.
Setelah terjadi kesepakatan, keduanya pun berangkat dari pelabuhan Kampung Baru menuju pelabuhan di PPU.
Namun, di pertengahan jalan, AG mengubah arah beralasan hendak mengisi BBM dan menepi ke hutan bakau.
"Saat di hutan bakau itu pelaku tiba-tiba memeluk korban dari depan," kata Ridwan.