Sabtu, 23 November 2024

Seorang Pemuda di Samarinda Lakukan Pelecahan Seksual Pada Balita, Ngakunya Dapat Bisikan Gaib

Rabu, 23 Maret 2022 17:40

DIBAWA POLISI - HI saat digiring ke RSJD Atma Husada untuk menjalani observasi kejiwaan karena telah melakukan tindak pelecehan seksual pada seorang balita/ Foto IST

VONIS.ID -  Mengaku dapat bisikan gaib untuk sembuh dari sebuah penyakit, seorang pemuda berinisial HI (25) di Samarinda, Kalimantan Timur nekat melakukan tindak pelecahan seksual pada seorang balita pada Selasa (22/3/2022) kemarin. 

Perilaku amoral HI itu terungkap berkat rekaman CCTV di kediaman seorang warga di Kecamatan Sungai Kunjang

Dari rekaman CCTV tersebut, mulanya terlihat seorang balita perampuan sedang asyik bermain seorang diri di pekarangan rumahnya. 

Tak lama berselang, terlihat HI yang mengenakan kaos hitam mendekati balita perempuan itu dan seketika langsung menciumnya. 

Sesaat setelahnya, si balita perempuan pun terlihat memberontak hingga menangis dan sang orang tua segera berlari dari dalam rumah menghampiri anaknya dan mengusir pria tersebut.

Musabab yang menyebabkan si balita menangis ketakutan pun akhirnya viral di media sosial. Melihat peristiwa tersebut jajaran Polsek Sungai Kunjang segera melakukan penyelidikan dan dengan cepat meringkus pelaku tepat pada pukul 22.00 Wita.

Setelah diamankan, kepada polisi HI mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran mendapat bisikan gaib

"Pengakuannya dia dapat bisikan, kalau kamu mencium nanti kamu sembuh begitu katanya," ucap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Made Anwara saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Selain pengakuan motif dasar perbuatan tersebut, kepada polisi HI juga kerap memberi keterangan yang berbelit. 

Hingga akhirnya pihak kepolisian memutuskan untuk membawa HI ke RSJD Atma Husada guna menjalani pemeriksaan kejiwaannya. 

"Malam itu juga langsung kami bawa, sekitar jam 2 malam agar yang bersangkutan lebih dulu diobservasi kejiwaannya," tandas Made. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil observasi kejiwaan yang dilakukan RSJD Atma Husada kepada pelaku tindak asusila tersebut. 

"Kalau hasilnya yang bersangkutan baik-baik saja, maka selanjutnya akan kita lakukan proses hukum lanjutan," katanya. 


(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal