VONIS.ID - Pelaku curanmor diringkus personel gabungan dari Polres Kutai Timur (Kutim) dan Polres Berau, Rabu (15/2/2023).
Pelaku Sarif (33), diketahui seorang spesialis curanmor, dan merupakan residivis.
Dari catatan polisi, Sarif pernah beraksi dengan menggasak 20 unit motor di Berau dan Samarinda.
Bahkan, Sarif sudah dua kali keluar masuk penjara dan tak jera mengulangi perbuatannya.
“Pelaku ini warga Kecamatan Tanjung Redep, Kabupaten Berau, dan baru dua bulan terakhir ini yang bersangkutan keluar dari penjara dan kembali mengulangi perbuatannya (curanmor),” tutur Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Jata Wiranegara, Senin (20/2/2023).
Lanjut dijelaskannya, saat itu pelaku berhasil diamankan dari sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.
Ketika diamankan, petugas gabungan juga turut menyita satu unit motor hasil curian, yang diduga hendak di jual di Sangatta, Kutim.