Ditambah dengan pengakuan awal, yang mana JND bersama kakaknya melapor ke RT setempat menemukan lima jenazah korban.
Kendati demikian, penyelidikan dan penyidikan polisi tetap membuahkan hasil manis.
Sebab dari interogasi lebih lanjut, perlahan JND tidak lagi memiliki alibi dan mengakui semua perbuatannya.
“Saat melakukan interogasi awal tidak ada ekspresi bersalah, setelah itu (mengakui) barulah terlihat raut penyesalan pelaku,” kata Supriyanto.
Selain berhasil mengungkap pengakuan pelaku.
Polisi juga dengan cepat turut mengamankan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter yang digunakan untuk membantai keluarga korban.
“Pemeriksaan sejauh ini memang ada unsur pembunuhan berencana karena motif dendam. Tapi motif dendam dan asmara ini masih kita dalami lagi,” pungkasnya.