Senin, 25 November 2024

Setubuhi Remaja 15 Tahun dan Lakukan Pemerasan, Pemuda Asal Kukar Berakhir di Kurungan Penjara

Kamis, 15 Agustus 2024 17:49

MF pemuda bejat yang diamankan petugas karena menyetubuhi anak di bawah umur serta melakukan aksi pengancaman. (IST)

VONIS.ID, KUKAR – Aksi bejat pemuda asal Desa Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bernama MF (22) sungguh sangat keterlaluan.

Sebab diketahui, pemuda pengangguran itu nekat menyetubuhi remaja putri 15 tahun, dan setelahnya pelaku justru nekat melakukan aksi pemerasan kepada orang tua korban.

Ancamannya, jika orang tua korban tak memberikan dia sejumlah uang, maka gambar syur putri mereka akan disebar ke media sosial.

Geram dengan perbuatan pemuda badung tersebut, orang tua korban lantas meminta pertolongan kepada petugas dan dengan cepat pelaku berhasil diamankan.

“Betul telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan pelaku sudah kami amankan,” ucap Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid, Kamis (15/8/2024).

Lebih jauh dijelaskan Wahid, kalau awal mula korban dan pelaku ini bertemu karena berkenalan melalui media sosial, dan berlanjut ke pesan singkat WhatsApp.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal