Pada Desember 2021, nama Tan Paulin kembali muncul ke permukaan.
Namanya dicatut karena menutup jalan menuju lokasi tambang PT Batuah Energi Prima (BEP).
Tan Paulin disebut memiliki masalah dengan direktur PT BEP, sehingga dirinya memerintahkan penutupan jalan.
Hal ini memicu protes dari ratusan pekerja BEP di Polres Kutai Kartanegara.
Baca: Tambang Batu Bara Ilegal di Samarinda Siap-siap Ditutup, Ancaman Kombes Pol Ary Fadli Tak Main-main
Kuasa Hukum Tan Paulin Wisi Aseno mengatakan, dirinya hanyalah trader.
"Untuk diketahui, Tan Paulin tidak punya tambang batu bara koridor di Kaltim ini.
Kalau dia sebagai trader itu benar, tetapi dia tidak ada memiliki tambang batu bara koridor di Kaltim ini," kata Wisi Aseno melansir Okezone.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR-RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, nama Tan Paulin mencuat.