Senin, 25 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Sidang Komisi Kode Etik Tentukan Nasib Richard Eliezer Sebagai Anggota Polri, Kapolri: Semua Jadi Pertimbangan

Jumat, 17 Februari 2023 8:22

BERI PESAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ Foto: IST

VONIS.ID - Vonis 1 tahun 6 bulan yang diterima Richard Eliezer alias Bharada E, membuat pria berdarah Manado itu berpeluang kembali menjalani aktivitas sehari-harinya sebagai anggota Polri.

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah angkat bicara mengenai peluang Richard Eliezer kembali berdinas di kepolisian.

Hal ini juga tak terlepas dari harapan Bharada E bisa kembali berdinas di Brimob Polri lagi.

"Ya peluang (Bharada E kembali ke Brimob Polri) itu ada," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023), seperti dilansir dari Kompas.com.

Sigit mengatakan, Bharada E harus menjalani terlebih dahulu sidang komisi kode etik Polri (KKEP), mengingat dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

Sigit meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menyiapkan sidang kode etik untuk Bharada E.

"Kita minta tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan," tuturnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal