Jumat, 17 Mei 2024

Skema Bankeu Digunakan DPRD dan Pemprov Kaltim untuk Perbaikan Jalan 4 Desa di Kubar

Selasa, 4 April 2023 18:0

Suasana RDP Komisi III DPRD Kaltim, membahas soal rencana perbaikan akses jalan rusak empat desa di Kutai Barat

Rinciannya;
Rp50 miliar (APBD Kubar)
Rp50 miliar (Bankeu Pemprov Kaltim)
Rp87 miliar (APBN)

Komisi III DPRD Kaltim, juga akan mengupayakan memanggil perusahaan yang beraktivitas di empat desa tersebut.

Pihaknya mendorong pihak perusahaan agar bisa melakukan pemeliharaan jalan.

"Nanti kita akan memanggil satu perusahaan di situ, minimal dia ada pemeliharaan jalan," sebutnya.

Hal senada juga disampaikan Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, memaparkan untuk perbaikan jalan desa akan diusulkan lewat bantuan keuangan.

"Pemprov belum bisa mengalokasikan di ruas jalan tersebut, itu menyangkut kewenangan. Akses Deraya sampai ke Simpang KM88, itu kan jalan kabupaten. Kawasannya masih kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH)," ungkapnya.

"Dewan pun seperti itu karena itu bukan kewenangan provinsi, tapi jalan kabupaten, sehingga opsinya dengan bankeu provinsi," pungkasnya.

(Advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal