Roby mengatakan perlu mempertimbangkan dampak dari kebijakan penghentian ekspor sawit.
"Memang agak ekstrem keputusan dari pusat, jadi ya kita tunggu saja tanggal mainnya. Artinya pada saat aturan itu diberlakukan dampaknya apa," pungkasnya.
Pasalnya, pada pelaksanaan Permendag Nomor 3, yang diberlakukannya sawit satu harga, DMO dipotong 20 persen.
"Diberlakukan seminggu saja negara sudah rugi triliunan rupiah," tegasnya.
Kendati demikian ia berharap pemerintah pusat telah mempertimbangkan dengan matang dampak dengan dari kebijakan tersebut
"Intinya Kaltim mengharap, apapun kebijakan pusat, mudah-mudahan dampaknya sudah diperhitungkan," sambungnya.
Roby pun menegaskan Kaltim selalu siap menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat.
(Advertorial)