Jika tidak melakukan evaluasi, Ahmat Sopian menekankan pihak Disdik Samarinda dan Satgas COVID-19 benar-benar memperketat protokol kesehatan di sekolah.
“Minimal 50 persen PTM dilakukan, agar meminimalisir penyebaran COVID-19 di sekolah-sekolah,” tuturnya.
Sopian menegaskan, apabila ditemukan ada sekolah yang siswanya terpapar COVID-19 agar dihentikan sementara selama satu atau dua pekan.
“Sehingga ada pemutusan mata rantai Covid-19, dan tidak menyebar ke siswa-siswi lainnya,” tegasnya.
(advertorial)