Minggu, 19 Mei 2024

Sorot Proyek Jembatan Muallaf Kukar, JAMPER Minta Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Kamis, 17 Maret 2022 16:8

AKSI MASSA - Massa aksi JAMPER saat melakukan unjukrasa di depan kantor Kejati Kaltim meminta Korps Adhyaksa melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek Jembatan Muallaf di Kabupaten Kutai Kartanegara/ Foto: IST

Data Jamper Kaltim menyebutkan, rincian pembelian pipa PT PDS dengan ukuran diameter 60 cm, sebanyak 485 meter dengan total pembelian Rp1.322.013.000.

Pipa tersebut diduga ada yang dijual kembali sebanyak 99 meter tanpa ada alasan yang jelas dan tanpa merubah harga satuan pekerjaan. 

Kontraktor dan pihak dinas PUPR kukar berinisiatif  mengambil sisa pipa milik PT HK sebanyak 20 batang yang berada di bawah Jembatan Tenggarong Sebrang, Desa Jongkang. 

"Kami meminta agar Kejati Kaltim memeriksa dan memanggil kontraktor PT SMJ, pengawas pekerjaan dan kepala dinas PUPR Kukar yang saat itu menjabat karena diduga pembangunan Jembatan Muallaf di Kelurahan Loa ipuh tidak sesuai spesifikasi yang didalam RAB," paparnya. 


FLYER - Flyer ucapan duka/ VONIS.ID


Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal