VONIS.ID - Penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu saat ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Tak lepas usai ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu.
Dari Keppres itu, Menko Polhukam Mahfud Md menjadi ketua tim pengarah dan Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana.
Keppres Nomor 17 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada 26 Agustus 2022.
Tim PPHAM ini berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Adapun tugasnya sebagai berikut:
Pasal 3
Tim PPHAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 mempunyai tugas:
a,. melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sampai dengan tahun 2020;
b. merekomendasikan pemulihan bagi korban atau keluarganya; dan
c. merekomendasikan langkah untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Tim PPHAM sebagaimana dijelaskan di Pasal 5 terdiri atas tim pengarah dan tim pelaksana. Berikut ini susunannya:
Pasal 6
Susunan keanggotaan Tim Pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a terdiri atas:
a. Ketua: Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan.
b. Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
c Anggota:
1. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
2. Menteri Keuangan;
3. Menteri Sosial dan
4. Kepala Staf Kepresidenan
Pasal 7
Susunan keanggotaan Tim Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b terdiri atas:
a. Ketua: Makarim Wibisono.
b. Wakil Ketua: Ifdhal Kasim.
c. Sekretaris: Suparman Marzuki.
d. Anggota:
1. Apolo Safanpo;
2. Mustafa Abubakar;
3. Harkristuti Harkrisnowo;
4. As'ad Said Ali;
5. Kiki Syahnakri;
6. Zainal Arifin Mochtar;
7. Akhmad Muzakki;
8. Komaruddin Hidayat; dan
9. Rahayu.
Sosok Makarim Wibisono
Makarim Wibisono merupakan Duta Besar Republik Indonesia untuk PBB yang menjabat pada periode 2004 hingga 2007.
Dia merupakan lulusan S1 Hubungan Internasional di Universitas Gadjah Mada.
Sebelum menjadi Duta Besar RI untuk PBB, Makarim juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Guatemala, Nikaragua, Jamaika, dan Bahama (1997-2001), Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri di Departemen Luar Negeri (2000-2002), serta Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (2002-2004).
Dia pernah menjadi Deputi Wakil Tetap Permanent Mission of Indonesia di PBB New York di tahun 1994-1997 dan Ketua Grup 77 tahun 1998.
Dia juga menjadi orang Indonesia pertama yang menjabat President Economic and Social Council di PBB New York.
Berkat pengalamannya di bidang ekonomi luar negeri, Makarim diangkat sebagai Dirjen Hubungan Ekonomi Luar Negeri saat Alwi Shihab menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.
Ketika posisi menlu disandang Nur Hassan Wirayudha, terjadi perampingan organisasi Deplu yang akhirnya mengharuskan Mekarim memimpin Direktorat Asia Pasifik dan Afrika Deplu.
Pada 17 Januari 2011, Makarim dipercaya menduduki kursi Direktur Eksekutif ASEAN Foundation. Diplomat senior ini menggantikan tugas Dr Filemon A Uriarte, Jr.
(redaksi)