Minggu, 19 Mei 2024

Sosok Pelapor Bima Tiktokers ke Polisi, Ternyata Kuasa Hukum Gubernur Lampung

Senin, 17 April 2023 11:5

WAWANCARA - Gindha Ansori Wayka, Kuasa Hukum Gubernur Lampung/ Foto: IST

"Saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana memberikan aspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang bermartabat," kata Gindha.

LBH dan AJI Lampung Beri Pembelaan 
 
Dilaporkan ke kepolisian, Bima TIktokers juga sudah dapatkan dukungan. 

LBH Bandar Lampung telah menyatakan dukungan dan siap memberikan pendampingan hukum bagi Bima Yudho dan keluarga yang dilaporkan ke polisi setelah memberikan kritik ke Pemerintah Provinsi Lampung.

LBH Bandar Lampung dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara tegas menyatakan bahwa pelaporan Bima ke polisi merupakan tindakan melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam demokrasi.

“LBH Bandar Lampung menyatakan siap menjadi pendamping hukum untuk Bima,” tegas Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaidra Jarwadi, Sabtu (15/4/2023).

LBH juga menegaskan bahwa melayangkan kritik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang juga bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kebebasan itu tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD RI Tahun 1945 yang menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

Sementara, Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma mengatakan beberapa tahun terakhir, UU ITE memang menjadi celah penguasa untuk mengkriminalisasi dan membungkam orang yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah.

“Padahal, kritik terhadap pengambil kebijakan sangat diperlukan sebagai evaluasi kinerja. Sehingga, pemerintah bisa mengambil langkah perbaikan. Terlebih substansi kritik yang disampaikan, merupakan fakta yang memang terjadi di Lampung,”ucapnya.

Dian juga mengimbau, agar pemerintah dan aparat penegak hukum menjamin keselamatan Bima dan keluarganya.

(redaksi) 

 

 

 
Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal