Sabtu, 23 November 2024

Nasional

Syahrul Yasin Limpo Mengaku Makin Kurus, Minta Sidang Dipercepat atau Ditunda

Rabu, 5 Juni 2024 9:41

POTRET - Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus pemerasan Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri./ Foto: Istimewa

Pasalnya lanjut Pontoh, sepengetahuan dirinya bahwa perkara TPPU itu saat ini masih berproses di KPK.

Adapun SYL kembali melanjutkan proses sidang kasus pemerasan dan gratifikasi yang mejeratnya bersama dua terdakwa lain yakni mantan Sekretaris Kementan, Muhammad Hatta dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Kasdi Subagyono.

Dalam perkara ini SYL telah didakwa melakukan pemerasan Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi Rp40.647.444.494 di lingkungan Kementerian Pertanian selama menjabat periode 2021-2023.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menurut jaksa, dalam aksinya SYL tak sendiri, tetapi dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal