Sabtu, 18 Mei 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Tahapan Sidang Pembunuhan Brigadir J Masih Panjang, Selanjutnya Ferdy Sambo dkk Dipersilahkan Membela Diri

Kamis, 19 Januari 2023 7:42

Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J

Replik

Jaksa akan membuat tanggapan atas pledoi terdakwa.

Duplik

Dalam hal ini terdakwa diberikan kesempatan terakhir mengajukan bantahan atas replik jaksa.

Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)

Sifatnya tertutup untuk umum dan rahasia. Majelis akan merumuskan dan merapatkan hukuman bagi terdakwa.

Putusan

Majelis hakim akan membacakan putusan. Ada tiga jenis putusan: bebas, lepas dan terbukti melakukan pidana disertai jenis pidana.

Bila kedua belah pihak menerima, maka statusnya menjadi berkekuatan hukum tetap dan terdakwa bisa langsung dieksekusi.

Banding

Apabila jaksa dan/atau terdakwa tidak terima atas putusan Pengadilan Negeri (PN), maka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Putusan banding

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal