Jumat, 17 Mei 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Tahapan Sidang Pembunuhan Brigadir J Masih Panjang, Selanjutnya Ferdy Sambo dkk Dipersilahkan Membela Diri

Kamis, 19 Januari 2023 7:42

Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J

Bila kedua belah pihak menerima, maka statusnya menjadi berkekuatan hukum tetap dan terdakwa bisa langsung dieksekusi.

Kasasi

Apabila jaksa dan/atau terdakwa tidak terima atas putusan Pengadilan Tinggi (PT), maka mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi (PT).

Putusan kasasi

Eksekusi

Apabila sudah putus kasasi, maka sudah berkekuatan hukum dan status terdakwa menjadi terpidana.

Peninjauan Kembali (PK)

Terdakwa/terpidana diberikan kesempatan upaya hukum luar biasa sekali lagi atas hukuman yang dijalaninya. Syaratnya yaitu ada kekhilafan hakim dan novum/bukti baru.

Putusan Peninjauan Kembali (PK)

Prinsipnya, Peninjauan Kembali (PK) tidak menunda eksekusi.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal