Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan justru tidak diketahui keberadaannya.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDI-P pada Pileg 2019 melalui dapil Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, atau 2 hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus PDI-P, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Sosoknya tertangkap kamera CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK memastikan masih terus memburu Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, KPK tetap berkomitmen mencari dan menangkap Harun Masiku.