Sabtu, 23 November 2024

Berita Nasional Trending

Tak Terima Dipecat Menteri Agama, Dirjen Bimas Melawan, Bakal Gugat Yaqut ke PTUN

Rabu, 22 Desember 2021 4:24

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (YouTube/Kemenag RI)

VONIS.ID - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendapat sorotan setelah mencopot empat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas), siap-siap digugat ke PTUN.

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan empat Dirjen Bimas Kementerian Agama RI.

Mereka adalah Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan keempat pejabat Eselon I tersebut telah dimutasi ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021.

"Rotasi mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi untuk penyegaran," kata Nizar mengutip Tempo.co, Selasa, (21/12/2021).

Jabatan Dirjen Bimas itu telah diisi oleh pelaksana tugas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali akan menjabat Plt. Dirjen Bimas Hindu.

Kemudian Direktur Pendidikan Kristen sebagai Plt. Dirjen Bimas Kristen.

Sekretaris Ditjen Bimas Buddha sebagai Plt. Dirjen Bimas Buddha.

Serta Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi sebagai Plt. Dirjen Bimas Katolik.

Menurut Nizar, mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

"Rotasi mutasi harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan kementerian, bukan kepentingan orang per orang apalagi pejabat yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurutnya, parameter yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, dan komitmen pada tugas dan tanggung jawab negara.

Menag Bakal Digugat

Sementara itu, Thomas Pentury melawan keputusan Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah diberhentikan dari jabatan Dirjen Bimas Kristen.

Bahkan Thomas tengah menyiapkan rencana menggugat Menteri Agama ke PTUN.

"Ada rencana untuk gugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Thomas.

Thomas Pentury mengatakan bahwa ia dicopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya tanpa alasan.

Keempat pejabat eselon I itu kini dimutasi ke jabatan fungsional.

Selain Dirjen Bimas, Inspektur Jenderal Kemenag dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenag juga diberhentikan.

Thomas mengatakan mereka yang diberhentikan ini akan bersama-sama menggugat ke PTUN.

Thomas mengaku baru mengetahui bahwa ia diberhentikan setelah menerima SK pada Senin, 20 Desember 2021.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal