Sabtu, 20 April 2024

Berita Nasional Trending

Tak Terima Dipecat Menteri Agama, Dirjen Bimas Melawan, Bakal Gugat Yaqut ke PTUN

Rabu, 22 Desember 2021 4:24

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (YouTube/Kemenag RI)

Namun, dalam SK tersebut, pemberhentian tertanggal 6 Desember 2021.

Ia sudah menanyakan kepada pihak Biro Kepegawaian Kemenag atas keputusan pemberhentian itu.

"Mereka enggak bisa berikan alasan, enggak tahu katanya.

Karena Anda tidak tahu saya tidak bisa menerima keputusan yang argumentasinya pengusulan kepada presiden tidak tahu," ungkapnya.

Sebelum menggugat ke PTUN, Thomas meyampaikan akan melapor dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Akibat keputusan sepihak Menag Yaqut Cholil Qoumas ini, Thomas mengaku secara pribadi telah dipermalukan.

"Kan harus ada transparansi dalam semua proses," katanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mempersilakan Thomas menggugat keputusan pemberhentiannya.

Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi sudah sesuai peraturan.

"Pejabat pembina kepegawaian (presiden) memiliki kewenangan untuk penempatan pegawai, dan semua sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Nizar.

(*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal