VONIS.ID - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal mengatakan sejak pemerintah pusat menarik kebijakan izin pertambangan, pemerintah daerah menjadi kesulitan dalam melakukan pengawasan persoalan tambang di daerah.
Termasuk terkait dengan bermunculannya tambang ilegal.
Padahal, menurutnya, banyak dampak yang ditimbulkan akibat tambang Ilegal.
Mulai dari jalan rusak, banjir dan kerusakan alam, dan sedihnya yang merasakan imbasnya adalah daerah.
Joha menilai perizinan itu dapat dikembalikan ke pemerintah daerah, sekaligus juga kewenangan pengawasannya.
Sebab daerahlah yang dinilai paling mengetahui kondisi lingkungan di daerah serta daerah pula yang pertama merasakan dampak buruknya.