VONIS.ID - Uang senilai Rp 345 Juta berhasil dibawa kabur setelah aksi para pelaku mengelabui teller bank.
Dalam aksinya, pria ini hanya menggunakan masker dan peci dan berhasil meraup ratusan juta rupiah uang dari rekening orang lain.
Dilansir dari Detik.com, Rabu (18/1/2023), dalam petitum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla, disebutkan bahwa Setu didakwa bersama Mohammad Thoha terbukti melakukan aksi membobol tabungan orang lain bernama Muin.
Namun, dalam dakwaan itu, aktor utama pembobolan rekening Muin adalah Thoha, pria yang menyewa kamar kos di rumah Muin di Jalan Semarang, Surabaya.
Thoha lah yang menyusun rencana itu.
Mulai dari mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin.