"Mereka tidak berani bayarkan menggunakan APBD Balikpapan, mereka masih berdasarkan bankeu," paparnya.
BPK Kaltim juga menyetop proyek di Kota Balikpapan yang menjadi temuan, dan tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap bankeu provinsi yang mengalir ke Kota Minyak.
Sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengklarifikasi permasalahan tersebut lantaran miskomunikasi antara Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim.
"Itu kesalahan administrasi aja, komunikasi antara provinsi dan Pemkot Balikpapan. Nanti dikomunikasikan saja, karena ada perintah dari surat Pak Gubernur, itu yang tahu BPKAD," katanya.
Meski begitu, Rahmad Masud mengakui ada permasalahan yang ditemukan BPK terkait pembayaran proyek bankeu provinsi, dan menegaskan pembayaran proyek di pagu bankeu tidak dilakukan menggunakan APBD kota.
"Itu cuma miskomunikasi, kalau anggaran jelas pekerjaan jelas, mungkin masalah pembayaran. Tidak ada itu, APBD Balikpapan tidak boleh masuk ke proyek bankeu, dan kami tidak ada bayar, karena tidak boleh," ujarnya.
(redaksi)