VONIS.ID - Wali Kota Samarinda Andi Harun menemukan adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir.
Guna menindaklanjuti hal itu, Andi Harun mengintruksikan Asisten II Pemkot Samarinda dan Plt Kepala Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub), dari tingkat staf hingga ke level Kepala Dinas.
“Saya sudah perintahkan Asisten II dan PLT Kepala Inspektorat untuk memeriksa semua pihak terkait dari bawah hingga atas. Kalau penyelidikan ini tidak cukup hanya dengan Inspektorat, saya akan turunkan Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menyelidiki lebih lanjut,” tegas Andi Harun.
Andi Harun juga menegaskan bahwa setiap setoran dari juru parkir harus melalui prosedur yang benar.
“Setiap uang yang diterima dari jukir harus langsung disetorkan ke rekening yang telah ditentukan, baik itu ke rekening RKUD atau ke rekening penampungan yang sah,” ucapnya.
Andi Harun mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama memantau kondisi parkir di lapangan dan mengetahui secara pasti lokasi-lokasi yang menjadi masalah.