VONIS.ID - Polresta Samarinda resmi menerapkan program Polisi Rukun Warga (RW).
Hal itu tak lain sebagai upaya untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal warga.
Pada program tersebut, ratusan personel polisi akan disebar di seluruh kelurahan untuk memantau Kamtibmas di tingkat rukun tetangga (RT).
Selain untuk menjaga keamanan, polisi RW juga ditugaskan untuk membangun komunikasi dengan masyarakat.
Hal ini sebagai upaya deteksi dini tindakan kriminalitas demi terciptanya lingkungan aman, tertib dan kondusif.
"Ini adalah pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Kamis (18/5/2023).