Polisi kemudian mencari tahu keberadaan korban dengan mengecek sejumlah CCTV.
Hingga akhirnya, mayat korban Fadli ditemukan pada Minggu (8/1/2023).
Polisi juga mengungkap kasus tersebut sebagai kasus penculikan disertai pembunuhan berencana.
Selanjutnya polisi mengidentifikasi AR dan AF sebagai pelaku.
Mereka pun ditangkap sekitar pukul 03.00 Wita, Selasa (10/1/2023).
"AR berhasil diamankan di Jalan Batua Raya 7 dan melakukan pengembangan ke Jalan Ujung Bori dan mengamankan AF," tuturnya.
Kini kedua pelaku tersebut telah digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa lebih lanjut.
(redaksi)