VONIS.ID - Presenter cantik Brigita Manohara, berada dalam pusaran kasus korupsi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak.
Brigita Manohara menerima sejumlah barang, termasuk uang ratusan juga dari Ricky Ham Pagawak.
Bahkan, Brigita Manohara sempat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari Suara.com, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan Brigita Manohara sempat menerima uang dari tersangka kasus suap, gratifikasi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak tetap bisa dijerat pidana.
"Terkait ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana UU 31 tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli dalam konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Namun demikian, Firli menyebut KPK tengah fokus melakukan penyidikan kasus suap yang menjerat Ricky Ham Pagawak.
Selain Brigita, pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran uang juga akan diperiksa.
"Masih ada proses yang harus didalami," ujarnya.
Sementara itu, pada Selasa (26/7/2022), Brigita Manohara mengaku telah menyerahkan seluruh uang yang diduga pemberian dari Ricky Ham Pagawak ke KPK.
Brigita Manohara juga menyatakan bahwa dirinya sudah mengirimkan uang sebesar Rp 480 juta tersebut.
"Sudah aku transfer, Rp 480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat.
Diketahui, KPK telah memeriksa Brigita di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
Kasus ini menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP ke beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita.
Usai diperiksa, Brigita mengakui dia pernah menerima aliran uang dan hadiah dari tersangka RHP.
"Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita.
(redaksi)