Senin, 20 Mei 2024

Terungkap! Ferdy Sambo Minta Penyidik Agar Tidak Terlalu Keras Memeriksa Bharada E

Kamis, 3 November 2022 16:25

BHARADA E - Penampakan Bharada E saat datang menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/7/2022) malam/ Foto: JPNN

"Jadi, pada saat itu kami merasa mungkin saya yang salah karena saya bertanya terlalu keras dan mencecar ade Richard," imbuhnya.

Setelah interogasi selesai, Rifaizal menambahkan pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kami mengawasi beberapa ruangan, kemudian kami melanjutkan proses pengambilan barang bukti,."

"Ada penyampaian Kombes Susanto (eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri) terkait masalah senjata dan saksi kami bawa ke Propam. Dan perintah itu adalah perintah dari Ferdy Sambo," pungkasnya.

AKP Irfan Widyanto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana Yosua.

Tindak pidana itu dilakukan Irfan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Agus Nurpatria Adi Purnama.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal