Sabtu, 23 November 2024

Terungkap Penyebab 4 Prajurit TNI AU Aniaya Prada Indra Hingga Tewas

Jumat, 25 November 2022 10:4

Prada Muhammad Indra Wijaya. Foto: IST

VONIS.ID - TNI AU membeber motif atas kasus tewasnya Prada Muhammad Indra Wijaya, yang diduga dianiaya oleh empat seniornya.

Berlatar belakang pembinaan, menjadi alasan empat prajurit senior melakukan penganiayaan kepada juniornya hingga korban meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan keempat senior itu berdalih melakukan pembinaan terhadap Prada Indra.

"Para seniornya bermaksud melakukan pembinaan kepada juniornya. Ini motifnya," kaya Indan ketika dihubungi, Kamis (24/11/2022), dilansir dari detik.com.

Indan mengatakan pihaknya kini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut Keempat senior itu kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan.

Prada Indra merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (19/11/2022).

"Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak," kata Indan.

TNI AU menetapkan empat prajurit yang menganiaya Prada Muhammad Indra Wijaya jadi tersangka.

Keempatnya, yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG, dijerat dengan pasal pembunuhan.

Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal.

Selain itu, para tersangka dikenai Pasal 131 KUHPM ayat 3 terkait penganiayaan atasan kepada bawahan.

Indan lalu menjelaskan ancaman hukuman pada tiap pasal. "Pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun juncto pasal 131 ayat (3) KUHPM, dengan ancaman hukuman 9 tahun," jelasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal